Senin, 04 November 2013

Perlunya Penerapan MPMBS Di Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
Fenomena di atas diantaranya disebabkan, pertama: Karena selama ini penyelenggaraan pendidikan terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan. Kedua: penyelenggaran pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan sangat tergantung pada keputusan  birokrasi dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Sekolah lebih merupakan subordinasi birokrasi diatasnya sehingga mereka kehilangan kemandirian, keluwesan, motivasi, kreativitas/inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional. Ketiga: peranserta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi guru dalam pengambilan keputusan sering diabaikan, partisipasi masyarakat selama ini pada umumnya sebatas pada dukungan dana. Sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggung jawabkan hasil pelaksananaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu  unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah melakukan reorientasi penyelenggaraan pendidikan, yaitu dari manajemen peningkatan mutu berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian MPMBS
1.      Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan MPMBS
Istilah manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan terjemahan dari school based management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.
MBS merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Pada hakikatnya MBS merupakan pemberian otonomi kepada sekolah, untuk secara aktif serta mandiri mengembangkan dan melakukan berbagai program peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) didefinisikan sebagai proses manajemen sekolah yang diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, secara otonomi direncanakan, diorganisasikan, dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan semua stakeholder sekolah.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) juga dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
Secara operasional MPMBS dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pendayagunaan keseluruhan komponen pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang diupayakan sendiri oleh kepala sekolah bersama semua pihak yang terkait atau berkepentingan dengan mutu pendidikan.



2.      Karakteristik MPMBS
Menurut Levavic dalam Bafadal terdapat tiga karakteristik kunci MPMBS, yaitu sebagai berikut:
a.       Kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan yang berhubungan peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan kepada para stakeholder sekolah.
b.      Domain manajemen peningkatan mutu pendidikan yang mencakup keseluruhan aspek peningkatan mutu pendidikan, mencakup keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana, penerimaan siswa baru, dan kurikulum.
c.       Walaupun keseluruhan domain manajemen peningkatan mutu pendidikan didesentralisasikan ke sekolah-sekolah, namun diperlukan adanya sejumlah regulasi yang mengatur fungsi control pusat terhadap keseluruhan pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.
           
            Karakteristik manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah secara inklusif memuat elemen-elemen sekolah efektif yang dikategorikan menjadi, input, proses dan output. Selanjutnya yang dikategorikan menjadi input, output dan proses yaitu;
a.       Input (masukan), Secara umum input sekolah meliputi: visi, misi, tujuan, sasaran, manajemen, sumberdaya manusia, dan lainnya.
b.      Proses, meliputi proses belajar mengajar, kepemimpinan, lingkungan sekolah, pengelolaan tenaga kependidikan, sekolah memilki budaya mutu, sekolah memilki tem work yang kompak, sekolah memilki kewenangan, partisipasi yang tinggi dari warga sekolah dan masyarakat, sekolah memilki transparansi manajemen, sekolah memiliki kemauan untuk berubah, melakukan evaluasi secara berkelanjutan, sekolah responsive, memiliki komunikasi yang baik, memiliki akuntabilitas, dan kemampuan menjaga sustainabilitas.
c.       Output adalah prestasi yang diraih sekolah akibat dari proses belajar mengajar dan manajemen sekolah, baik berupa prestasi akademik maupun non akademik.






B.     Landasan Hukum
Otonomisasi sekolah yang dipayungi oleh Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diamanatkan oleh bebarapa dasar hukum di antaranya:
1.      Undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) secara jelas menyebutkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan pola pembinaan sekolah/lembaga pendidikan di Indonesia.
2.      Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal (51)  ayat (1)secara tegas dinyatakan "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan, berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah."
3.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, bahwa secara langsung atau tidak, daerah dan sekolah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan secara otonomi dan bertanggung jawab.
4.      Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 pasal (3) Badan Hukum Pendidikan menyatakan bahwa Badan Hukum Pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasaah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomisasi perguruan tinggi pada jenjang pendidikan tinggi.

C.    Tujuan, Faktor dan Alasan Diterapkannya MPMBS

1.      Tujuan MPMBS
MPMBS ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui antara lain keleluasaan pengelolaan sumber daya, partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif/disinsentif, dan lain-lain. (Rumtini, 1999) menegaskan bahwa peningkatan pemerataan dapat diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat. Di samping itu, MPMBS juga bertujuan untuk mempersiapkan kemandirian sekolah di era desentralisasi pendidikan. (Depdikbud; 2000) menegaskan bahwa MPMBS mempunyai tujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya untuk meningkatkan mutu sekolah.
Adapun tujuan di terapkannya MPMBS adalah MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Lebih rincinya, MPMBS bertujuan untuk :
a)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibelitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainbilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c)      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya, dan
d)     Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

2.      Faktor penerapan MPMBS
MPMBS diterapakan karena beberapa factor diantaranya adalah sebagai berikut:
a)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
b)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c)      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d)     Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
e)       Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya, sehingga akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dna mencapai sasaran mutu pendidikna yang telah direncanakan. (Dikmenum, 2001).

3.      Alasan Perlunya Diterapkannya MPMBS
      Manajemen Berbasis Sekolah mempunyai alasan-alasan yang menerapkan MBS di sekolah-sekolah;antara lain:
a.       Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2007: 3) merincikan alasan MBS sebagai berikut:
1)      Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah maka sekolah akan lebih inisiatif dan kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah
2)      Dengan pemberian fleksibilitas keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dala mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk menigkatkan mutu sekolah.
3)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
4)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan
5)      Pengembilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah
6)      Penggunaan sumberdaya pendidikan lebbih efisien dan efektif
7)      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
8)      Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya
9)      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah yang lain dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya yang inovatif
10)  Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkunyannya yang berubah dengan cepat.

b.      Menurut para ahli dan sumber yang lain
            Menurut Nukolis (2006: 21) memberikan alasan MBS sebagai berikut: Pertama, sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. Kedua, sekolah lebih mengetahui kebutuhannya. Ketiga, keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
            Begitu pula dengan  Mulyasa (2009) alasan MBS antara lain: pertama, Untuk Pemerintah mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan. Kedua, Untuk Kegagalan program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik. Ketiga, Untuk Muncul pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.
            Sedangkan menurut habullah dalam bukunya otonomi pendidikan mengatakan bahwa setidakanya ada beberapa kebutuhan mendesak untuk kembali mengkaji ulang fungsi sekolah sebagai pusat pembelajaran selama ini.
            Pertama, ketika perubahan yang sangat cepat terjadi seperti sekarang ini, kumpulan pengetahuan dan pengalaman masa lalu yang digunakan untuk membimbing anak-anak, ternyata tidak dapat memenuhi harapan untuk mencapai tujuan tersebut. Sesungguhnya orang tua sering kali tidak merasa pasti dibandingkan anak-anaknya, demikian pula keadaan bagi komunitas orang dewasa pada umumnya. Nilai-nilai tradisional dan kebiasaan yang diwarisi kenyataannya telah kehilangan otoritas terhadap anak-anak muda, dan sebagai suatu bimbingan untuk mengambil tindakan yang tepat dalam suatu lingkungan yang sedang mengalami perubahan ternyata juga tidak memadai. Kenyataan tersebut menyebabkan kita tergantung dari lembaga-lembaga pendidikan formal.
            Kedua, sekolah sendiri hendaknya menyesuaikan diri dengan kenyataan bahwa pengetahuan baru yang menembus keluar dinding yang membatasinya tidak saja mencapai dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan apa yang dikuasai sekolah, melainkan juga jauh lebih penting bagi kehidupan riil siswanya. Dalam konteks ini, sekolah tidak saja harus memperbarui persediaan pengetahuannya, tetapi juga harus dapat menyesuaikan diri terhadap fungsi baru cara mengajar anak-anak agar mereka dapat menguasai serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya himpunan pengetahuan yang akan mereka jumpai di dalam kehidupan sehari-hari di luar lingkungan sekolah.
            Ketiga, di dalam operasional persekolahan dan di dalam pelaksanaan pembaruan sekolah yang diperlukan adalah kemampuan guru. Kemampuan guru ini penting, mengingat guru sebagai ujung tombak pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam kaitanya dengan proses pembelajaran siswa.

c.       Data lain didapat dari internet yang menjabarkan alasan penerapan MBS di sekolah antara lain:
a)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
b)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c)      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d)     Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila masyarakat setempat juga ikut mengontrol
e)      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah, menciptakan transparansi dan demokrasi yang kuat Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan sekolah masing-masing kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat
f)       Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua, masyarakat, dan pemerintah
g)      Sekolah dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS)  dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka pendidikan nasional. Oleh karena itu, esensi MPMBS adalah otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipasif untuk mencapai sasaran mutu sekolah.
            Otonomisasi sekolah yang dipayungi oleh Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diamanatkan oleh bebarapa dasar hukum di antaranya: di dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) , Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal (51)  ayat (1) , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah  dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 pasal (3).
            Dengan adanya otonomi, memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi MBS sesuai dengan kondisi setempat, MBS mempunyai kelebihan-kelebihan dan kelemahan, diantaranya: Kelebihan;  Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran, Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting dan Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran. Kelemahan: Penerapan MBS juga mengalami masalah, khususnya di daerah yang pedesaan atau daerah yang terpencil (remote areas). Banyak orangtua siswa dan masyarakat di pedesaan yang tidak mau terlibat dalam kegiatan Komite Sekolah dan Penerapan MBS di sekolah di banyak negara berkembang, walaupun bagaimana, sering tidak memperoleh dukungan yang memadai dari pihak penguasa lokal maupun dari masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007.
Suryosubroto B, Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.














Tugas: Manajemen Berbasis Sekolah

Perlunya Penerapan MPMBS di Sekolah


Copy of SATAIN WARNA.bmp

Oleh
DARWIN
NURHAFIDAH
ANWAR SADAT


JURUSAN TARBIYAH / PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar