Sabtu, 27 April 2013

Ulum Al-Qur'an


BAB I
 PENDAHULUAN
A.    Latar Balakang

a)      Al-qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara terpisah dalam kurun waktu yang tak sebentar yaitu kurang lebih 23 tahun lamanya.Dan al-Qur’an diturunkan didua daerah yaitu di Makkah dan di Madinah, maka dari itu ayat-ayat tersebut dinamakan ayat Makkiyah dan ayat Madaniyah.Oleh karena itu dalam makalah ini penulis akan memaparkan tentang pengertian dan perbedaan ayat-ayat tersebut.
b)      Al-Qur’an seperti yang kita ketahui terdiri  dari 114 surat, yang diawali dengan beberapa macam pembukaan (fawatih al-suwar) dan diakhiri dengan berbagai macam penutup (khawatim at-suwar). Diantara macam pembuka surat yang tetap  pembahasannya hingga sekarang ini huruf muqatha’ah. Menurut Watt, huruf-huruf yang terdiri dari huruf-huruf hijaiyah ini, selain mandiri juga mengandung banyak misterius, karena pada saat ini belum ada pendapat yang dapat menjelaskan masalah ini secara memuaskan.

B.     Masalah

1.         Apa pengertian ayat Makkiyah dan Madaniyah ?
2.         Apa cirri-ciri khusus ayat Makkiyah dan Madaniyah ?
3.         Apa urgensi mengetahui ayat Makkiyah dan Madaniyah dalam menafsirkan al-Qur’an ?
4.         Apa pengertian fawatih al-suwar ?
5.         Bagaimana pandangan dan pendapat para ulama terhadap fawatih al-suwar ?
6.         Apa urgensi fawatih al-suwar dalam tafsir al-Qur’an ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Makiyah Dan Madaniah
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara terpisah selama kurang lebih 23 tahun, Rasulullah SAW menghabiskan waktunya lebih banyak di Mekkah sebagaimana firman Allah : QS. Al-Isra : 106.
Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacanya perlahan-lahan kepada manusiadan Kami menurunkannya bagian demi bagian.”(QS.AL-Isra: 106)
Terdapat beberapa pendapat tentang kriteria yang di pakai untuk menentukan Makkiyah dan madaniyahnya suatu surah atau ayat.
Sebagian ulama menetapkan lokasi turunya Al-Qur’an sebagai dasar penentuan ayat atau surah Makkiyah atau Madaniyyah. Seperti pernyataan bahwa Ayat-ayat Makkiyah adalah ayat yang turun di Mekkah walaupun setelah hijrah dan Madaniyah adalah ayat-ayat yang turun di Madinah.Termaksud ayat-ayat Makiyah seperti : ayat-ayat yang diturunkan di Minah, Arafah dan Hudaibiyah begitu juga tentang ayat-ayat Madaniyah yang diturunkan di Badr.[1]
Pendapat ini memiliki kelemahan karena hanya mencakup semua ayat dan surah yang turun di daerah mekkah dan sekitarnya seperti minah, arafa dsbnya. Demikian pula ayat-ayat Madaniyah hanya mencakup semua ayat dan surah yang turun di Madinah dan sekitarnya termasuk Badar dan Uhud. Tetapi tidak mencakup ayat/surah yang turun di luar daerah Mekkah dan Madinah. Misalnya surah al-taubah ayat 43 turun di Tabuk dan al-zukhruf ayat 45 turun di bait al-magdis. Kedua kota ini tidak dapat di kategorikan wilayah kota Mekkah demikian pula kota Madinah.
Sebagian ulama lagi yang menyatakan orang/golongan yang menjadi sasaran ayat/surah sebagai kriteria penentuan Makkiyah atau Madaniyahnya, sehingga mereka merumuskan defenisi bahwasanya Makkiyah ialah khitbabnya (seruannya) jatuh kepada penduduk Mekkah dan Madaniyah ialah khitbabnya jatuh kepada penduduk Madinah.
Defenisi ini dimaksudkan bahwa ayat atau surah yang di mulai dengan ya ayyuha al-nas adalah Makiyyah karena penduduk Mekkah ketika itu pada umumnya masih kafir, sekalipun seruan ini pula di turunkan kepada selain penduduk Mekkah. Sedang ayat atau surah yang di mulai dengan ya ayyuhallazina amanu adalah Madaniyah karena penduduk Madinah pada waktu itu pada umumnya sudah beriman, meskipun seruan itu juga di tujukan kepada selain penduduk madinah.
Pendapat ini juga terdapat kelemehan antara lain tidak semua ayat itu atau surah itu menggunakan kedua seruan ini, demikian pula bahwa tidak selamanya ayat atau surah yang menggunakan seruan ya ayyuha al-nas adalah makkiyah, begitu pula sebaliknya. Misalnya surah annisa’ adalah madaniyah padahal ayatnya di awali dengan ya ayyuha al-nas. Sebaliknya surah al-hajj adalah makkiyah akan tetapi di ayat ke 77 menggunakan seruan ya ayyuahallazina amanu.
Ada pula ulama yang menetapkan berdasarkan masa turunya ayat atau surah, maka mereka membuat defenisi tenttang makkiyah ialah yang di turunkan sebelum nabi hijra ke Madinah, sekalipun di turunkan sesudah nabi hijra meskipun turunya di Mekkah. Defenisi terakhir ini adalah yang popular di kalangan ulama, karena mengandung pembagian makkiyah dan madaniyah secara tepat.[2]
Ayat Makkiyah turun selama 12 tahun 15 bulan dan 13 hari.Tepatnya mulai 17 Ramadhan tahun 14 hingga awal tahun 54 dari kelahiran Nabi.Sedangkan ayat Madaniyah diwahyukan selama 9 tahun 9 bulan 9 hari. Yaitu dari permulaan Rabiul Awal tahun 54 dari kelahiran Nabi hingga 9 zulhijjah tahun 63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 hijriah.  Perbandingan ayat yang turun di Mekkah berkisar 19/30 sedangkan ayat yang turun di Madinah berkisar 11/30.[3]
B.     Ciri-Ciri Khusus Ayat Makkiyah Dan Madaniyah
Adapun ciri khusus ayat Makkiyah adalah:
1.      Ajakan kepada tauhid dan beribadah hanya kepad Allah.
2.      Peletakan dasar umum bagi perundangan dan akhlak mulia yang menjadi dasar terbentuknya suatu masyarakat.
3.      Menyebutkan kisah para Nabi dan umat terdahulu sebagai pelajaran bagi mereka sehingga mengetahui nasib bagi yang mendustakannya.
4.      Ayat Makkiyah terdapat lafas-lafas yang mengerikan bagi orang-orang yang mendengarnya, ayat-ayatnya mengemukakan ancaman dan azab atau siksaan terhadap perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah.
5.      Terdapat pula ayat-ayat yang mengajak bertanding membuat kitab yang menyamai al-Qur’an.[4]

Adapun ciri khusus ayat Madaniyah adalah:
1.      Menjelaskan ibadah dan muamalah had kelaurga, warisan, jihad, hubungan sosila, internasional.
2.      Seruan terhadap Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani dan ajakan kepada mereka untuk masuk islam.
3.      Membuka rahasia orang munafik dan rencana mereka, untuk merusakkan agama Islam.[5]
Sebagai salah satu contoh yang dapat dikemukakan adalah surat al-Anfal ayat 30.
“Dan (ingatlah)ketika orang-orang kafir (Quraysy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu, atau mengusirmu.Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.( QS. Al-Anfal: 30)
Ayat diatas salah satu contoh ayat-ayat Makkiyah dalam surat Madaniyah. Sedangkan ayat Madaniyah yang terdapat dalam surat Makkiyah antara lain dala surat al-An’am: 151-153. Adalagi jenis lain, yaitu ayatnya diturunkan di Mekkah tetapi tetap dikategorikan sebagai ayat Madaniyah. Hal tersebut lantaran ayat terkait turun setelah Nabi hijrah, misalnya surat al-Hujurah:13.[6]

C.     Urgensi Mengetahui Ayat Makkiyah Dan Madaniyah Dalam Menafsirkan Al-Qur’an
Kegunaan dan manfaat mengetahui Surat Makkiyah dan Surat Madaniyah banyak sekali dan merupakan cabang ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting untuk diketahui dan dikuasai oleh seorang mufassir, sampai-sampai kalangan Ulama al-Muhaqqiqun tidak membenarkan seorang penafsir Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu Makkiyah dan Madaniyah.Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
1.         Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
2.         Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima  dan taat.
3.         Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masin.
4.         Mengetahui hukum-hukum tasyri’ dan tujuannya,serta berangsur-angsurnya hukum tersebut sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan untuk menerima hokum-hukum tersebut.
5.         Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.[7]



D.    Pengertian Fawatih Al-Suwar
Fawatir al-suwar merupakan kata majemuk dari dua suku kata yaitu fawatir dan suwar. Kata fawatir  adalah jamak taksir dari kata fatihah yang bermakna pokok membuka lawan dari dari kata menutup. Secara leksikal kata fatihah berarti permulaan. Demikian pula kata suwar adalah jamak taksir dari kata surah, yang bararti bangunan yang tinggi, kedudukan, kemulian, dan juga berarti tanda. Dinamakan surah karena ketinggian dan kemuliaan al-Quran, juga karena keadaanya sebagai tanda atas kebenaran orang yang membawanya.
Adapun pengertian surah menurut terminology adalah sejumlah al-quran yang mempunyai permulaan dan penutup. Sedangkan al-Zarqaniy merumuskan bahwa surah adalah sekelompok ayat-ayat al-Quran yang berarti berdiri sendiri, yang mempunyai permulaan dan penutup. Rumusan pengertian surah tersebut semakna dengan rumusan-rumusan yang di kemukakan oleh para ulama lain, hanya redaksi yang berbeda.
Dari pengertian di atas dapatlah di tarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud fawatih al-suwar adalah permulaan surah yang berisi ayat-ayat al-Quran yang terletak sesudah ayat penutup setiap surah.[8]
E.     Pandangan Dan Pendapat Para Ulama Terhadap Fatih Al-Suwar
Menurut as-Suyuthi, pembukaan-pembukaan surat (awail al-suwar) atau huruf-huruf hijaiyah ini termaksuk ayat-ayat Mutasyabihat. Disini para ulama berbeda pendapat lagi dalam memehami dan menafsirkannaya dalam hal ini pendapat para ulama pada pokoknya terbagi dua yaitu:
1.      Pendapat ulama yang memahaminya sebagai rahasia yang hanya diketahui oleh Allah. Al-Suyuthi memandang pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar (terpilih). Ibnu munzir meriwayatkan bahwa ketika al-Sya’bi ditanya tentang pembukaan-pembkaan surat ini ia berkata: “sesungguhnya bagi setiap kitab ada rahasia dan sesungguhnya rahasia al-Qur’an ini adalah pembukaan –pembukaan surat. Ali bin Abi Thalib diriwayatkan pernah berkata : “sesungguhnya bagi setiap kitab ada sari patinya, dan sari pati kitab (al-Qur’an) ini adalah huruf-huruf ejaannya”. Abu Bakar juga diriwayatkan pernah berkata :” pada setiap kitab ada rahasia, dan rahasia al-Qur’an adalah permulaan-permulaan suratnya”.
2.      Pendapat yang memandang huruf-huruf awal surat ini sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian yang dapat dipahami oleh manusia. Karena itu penganut pendapat ini memberikan pengertian dan penafsiran kepada huruf-huruf tersebut.[9]
Seluruh huruf yang terdapat pada dalam pembukaan-pembukaan surat ini dengan tanpa berulang berjumlah 14 huruf ( alif, lam, mim, ha, ra, sin, tha, shad, kha, ya, ain, qaf, kaf,dan nun)atau separuh dari jumlah keseluruhan huruf ejaan. Karena itu para mufassir berkata bahwa pembukaan-pembukaan ini disebutkan untuk menunjukkan kepada bangsa Arab akan kelemahan mereka. Meskipun al-Qur’an tersusun dari huruf-huruf ejaan yang mereka kenal, sebagiannya datang dalam al-Qur’an dalam bentuk satu huruf saja dan dan lainnya dalam bentuk yang tersusun dari beberapa huruf, namun mereka tidak mampuh membuat kitab yang dapat menandinginya.Ini merupakan tantangan al-Qur’an bagi bangsa Arab untuk membuat tandingannya.al-Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka sendiri.Akan, tetapi mereka tidak mempu membuat kitab yang menyerupainya.Hal ini menunjukkan kelemahan mereka dihadapan al-Qur’an dan membuat mereka untuk tertarik mempelajarinya.[10]
F.      Urgensi Fawatih al-Suwar Dalam Tafsir Al-Qur’an
Banyak sekali urgensi yang kita dapat dalam mengkaji Fawatih al-Suwar. Adapun sebagian dari urgensinya sebagai berikut: Sebagai Tanbih( peringatan ) dan dapat memberikan perhatian baik  bagi nabi, maupun umatnya dan dapat menjadi pedoman bagi kehidupan ini. Sebagai pengetahuan bagi kita yang senantiasa mengkajinya bahwa dalam fawatih as-suwar banyak sekali hal-hal yang mengandung rahasia-rahasia Allah yang kita tidak dapat mengetahuinya. Sebagai motivasi untuk selalu mancari ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Dengan cara beriman dan beramal shaleh dan menambah keyakinan kita bahwa al-Qur’an itu adalah benar-benar kalam Allah swt. Untuk menghilangkan keraguan terhadap al-Qur,an terutama bagi kaum mislimin yang masih lemah imannya karena sangat mudah terpengaruh oleh perkataan musuh-musuh islam yang mengatakan bahwa al-qur’an itu adalah buatan Muhammad.[11]





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
a.       Makkiyah adalah ayat yang diturunkan di Mekkah dan sekitarnya atau sebelum Nabi hijrah ke Madinah, sedangkan ayat Madaniyah yaitu ayat yang diturunkan di Madinah atau pasca hijrahnya Rasulullah SAW.Ayat Makkiyah berisikan tentang seruan kepada penduduk Mekkah dan ayat Madaniyah seruan kepada penduduk Madinah. Dengan ciri-ciri bahwa ayat-ayat yang dimulai dengan lafadz “yaa ayyuhaa naas” adalah ayat-ayat Makkiyah, sedangkan ayat-ayat yang dimulai dengan lafadz “ yaaa ayyhuuhallazinz amanu adalah ayat-ayat Madaniyah. Dan ada pulah ciri umum lainnya yaitu: ayat Makkiyah pendek-pendek dibandingkan  ayat Madaniyah.Serta ayat Makkiyah berisikan tauhid dan seruan tentang keimanan atau aqidah, sedangkan ayat Madaniyah menjelaskan ibadah dan muamalah, jihad.Dengan mengetahui perbedaan ayat-ayat tersebut, maka dengan mudah dapat diketahui mana ayat-ayat mansukh dan mana ayat-ayat yang nasikh, atau mana ayat-ayat yang dikhususkan dan mana ayat-ayat yang menghapuskan.
b.      Secara bahasa, fawatih al-suwar adalah pembukaan-pembukaan surat atau huruf-huruf hijaiyah yang terdapat dalam al-qur’an, karena posisinya terletak diawal surat dalam al-qur’an. Dalam hal ini  pendapat para ulama pada pokoknya ada dua yaitu: Pendapat pertama yaitu pendapat  ulama yang memahaminya sebagai rahasia yang hanya diketahui oleh Allah. Al-Suyuthi memandang pendapat ini sebagai pendapat yang mukhtar (terpilih)dan pendapat kedua yaitu pendapat yang memandang huruf-huruf awal surat ini sebagai huruf-huruf yang mengandung pengertian yang dapat dipahami oleh manusia. Karena itu penganut pendapat ini memberikan pengertian dan penafsiran kepada huruf-huruf tersebut. Urgensi fawatih al-suwar yaitu: Sebagai Tanbih( peringatan ), dan dapat menjadi pedoman bagi kehidupan ini. Sebagai pengetahuan bagi kita untuk mengkaji fawatih as-suwar karena banyak sekali hal-hal yang mengandung rahasia-rahasia Allah yang kita tidak dapat mengetahuinya.Sebagai motivasi untuk selalu mancari ilmu dan mendekatkan diri kepada Allah swt. Untuk menghilangkan keraguan terhadap al-Qur,an terutama bagi kaum mislimin yang masih lemah imannya





DAFTAR PUSTAKA
Alifudin, Muh ,Sejarah dan Pengantar Ulumul Qur’an, Kendari : Yayasan Sipakarennu Nusantara, 2009

Al-Qur’an, al-Baqarah: 21, QS. Al-Baqqrah: 167, QS. An-Nisa: 1, QS. An-Nisa: 132, QS. An-Nisa: 169, QS. An-Nisa: 134, QS. Al-Hujurat: 3

Daming,Muh , Ulumul Qur’an, Kendari: Karya Kreatif, 2006



Masyhur,Kahar ,Pokok-pokok Ulumul Qur’an, Jakarta : PT Rineka Citra, 1992

Quthan, Mana’ul, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1998

Wahidah Fatira, Ulum Al-Qur’an, kendari: CV. Shadra, 2010

















Tugas makalah

MAKKIYAH, MADANIYAH DAN FAWATIH AL-SUWAR



OLEH:
SAHUDIN
UMI FADILLA
NUR HAFIDAH
ANWAR SADAT


JURUSAN TARBIYAH/PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2013


[1] Muh. Daming, Ulumul Qur’an, (kendari: Karya Kreatif, 2006), hal: 70-71
[2] Fatirah Wahidah, Ulum Al-Qur’an, (kendari: cv. Shadra, 2010) hal: 40-41
[3]  Muh Alifudin, Sejarah dan Pengantar Ulumul Qur’an, (Kendari : Yayasan Sipakarennu Nusantara,2009) hal : 118
[4] Mana’ul Quthan, Pembahasan Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1998),hal.52
[5] Masyhur, Ulumul Qur’an, (Jakarta: PT Rineka Citra, 1992), hal 76-77
[6]  Alifudin, Ulumul Qur’an,(Kendari : Yayasan Sipakarennu Nusantara, 2009), hal : 130-131
[8] Fatirah Wahidah, Ulum Al-Qur’an, (kendari: cv. Shadra, 2010) hal: 64
[9]  Daming, Qur’an, (Kendari: Karya Kreatif, 2006), hal. 119-120
[10]Ibid, hal.121
[11]http://hanumsyafa.wordpress.com/2010/01/28/fawatuhusssuwar/

Rabu, 24 April 2013

proposal ana



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada hakekatnya berlangsung dalam suatu proses. Proses itu berupa transformasi nilai-nilai pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Penerima proses adalah anak atau siswa yang sedang tumbuh dan berkembang menuju ke arah pendewasaan kepribadian dan penguasaan pengetahuan. Selain itu, pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang diperoleh melalui proses yang panjang dan berlangsung sepanjang kehidupan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yaitu:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَاتِ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْر
Artinya : Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Mujadalah : 11)[15]
Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama bagi setiap anak yang lahir, tumbuh dan berkembang secara manusiawi dalam mencapai kematangan fisik dan mental masing-masing anak. Di dalam keluarga, setiap anak memperoleh pengaruh yang mendasar sebagai landasan pembentukan pribadinya.
Untuk lebih meningkatkan potensi pada diri anak, orang tua tidak hanya mendidik anaknya di rumah, akan tetapi mereka mengirimkan atau menitipkan anaknya ke sekolah, agar mampu memenuhi tuntutan zaman sekaligus meningkatkan pendidikan pada anak tersebut.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua yang bertugas membantu keluarga dalam membimbing dan mengarahkan perkembangan serta pendayagunaan potensi tertentu yang dimiliki siswa atau anak, agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, sebagai anggota masyarakat, ataupun sebagai individual.


Sejauh  ini,  ada sebuah  fenomena yang  tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para guru, dimana banyak peserta didik yang merasa sekolah ibarat penjara, sekolah merupakan candu, sekolah tidak bisa menimbulkan semangat belajar. Bahkan  lebih parah,  banyak peserta didik yang paling suka bila sang guru absen, tanpa merasa kehilangan sesuatu. Boleh jadi, fenomena tersebut disebabkan selama ini peserta didik hanya diposisikan sebagai objek atau robot yang harus dijejali beragam materi sehingga membuat peserta didik tidak   betah   di   kelas.   Sedangkan,   pengajaran   yang   baik   yaitu   ketika   para peserta didik bukan hanya sebagai  objek  tapi   juga subjek. siswa akan menjadi aktif tidak pasif dengan begitu, peserta didik akan merasa betah dan paham penjelasan guru. Untuk mengejawantahkan hal ini dibutuhkan kejelian dan krekatifitas guru dengan cara mendesain model  pembelajaran yang bisa mengena   setiap gaya  belajar   setiap peserta  didik.  Sehingga   semua  peserta didik merasa enjoy dan pas atas  sajian yang disampaikan oleh guru,   tanpa merasa bosan dan terkekang.
Peran guru menjadi kunci keberhasilan dalam misi pendidikan dan pembelajaran di sekolah selain bertanggung jawab untuk mengatur, mengarahkan dan menciptakan suasana kondusif yang mendorong siswa untuk melaksanakan kegiatan di kelas. Jika  pendidik menginginkan  agar   tujuan pendidikan  tercapai   secara efektif  dan  efisien,  maka  penguasaan materi   saja   tidaklah  cukup. Ia  harus menguasai berbagai teknik atau metode penyampaian yang tepat dalam proses belajar  mengajar. 
Hal ini bisa dilakukan dengan cara beragam dan dalam semua mata pelajaran. Guru dalam menyampaikan mata pelajaran bukan   hanya   dengan  metode   ceramah   atau   auditori-guru   berbicara  murid mendengarkan   tanpa   ada  feedback  (umpan   balik)-,   namun   guru   harus menggabungkan ranah visual dan kinestetik.  Misalnya dalam pelaran agama Islam tentang shalat, guru atau ustadz tidak hanya menjelaskan secara verbal tentang apa itu salat dan kaifiyat (tata cara) salat dari A sampai Z, namun juga bisa menggunakan media audio-visual berupa VCD pembelajaran sholat. Selain lebih efektif dan efisien,  hal   ini  bisa membuat  peserta didik menikmati pembelajaran  dan  tidak jenuh karena  merasa   ikut   aktif   dalam  proses   belajar.   Setelah   itu,  untuk menyentuh aspek kinestetiknya, peserta didik diajak untuk mendemonstrasikan/ mempraktikkannya satu   persatu   atau   secara   kolektif.   Hal   ini   dapat   menghindari ketidak-pahaman para peserta didik dan peserta didik lainya akan menjadi aktif dan tidak jenuh dalam mengikuti proses belajar di kelas.
Dalam   mata   pelajaran   Fiqih   untuk   siswa   pada   umumnya   guru menggunakan metode pembelajaran ceramah. Dengan metode tersebut, siswa dituntut   untuk   duduk   dengan   tenang,   mendengarkan   dan  melihat   guru mengajar   selama   berjam-jam.  Gaya   guru   yang   statis   dapat menimbulkan kejenuhan   siswa   dalam  mengikuti   pelajaran,   yaitu   adanya   sikap   kurang perhatian   terhadap  materi,   gelisah   dan   bosan.  Metode   ceramah   sebaiknya digunakan apabila akan menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik yang jumlahnya besar.
Dari  keterangan diatas  menunjukkan bahwa metode dalam kegiatan belajar  mengajar  khususnya  pembelajaran Fiqih adalah  faktor  yang penting, sehingga   berbagai  metode   dapat   digunakan   dalam menyampaikan materi Fiqih, karena pada hakikatnya siswa lebih menyukai suatu pembelajaran yang menyenangkan atau melalui aktivitas-aktivitas dalam kelas.
 Salah satu bidang studi yang diajarkan di MAN. adalah fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam.
Proses belajar-mengajar akan berjalan dengan baik kalau metode yang digunakan betul-betul tepat, karena antara pendidikan dengan metode saling berkaitan. Menurut Zakiah Daradjat, pendidikan adalah usaha atau tindakan untuk membentuk manusia.[16] Disini guru sangat berperan dalam membimbing anak didik ke arah terbentuknya pribadi yang diinginkan.
Sedangkan metode adalah suatu cara dan siasat penyampaian bahan pelajaran tertentu dari suatu mata pelajaran, agar siswa dapat mengetahui, memahami, mempergunakan dan menguasai bahan pelajaran. Selain itu juga dalam proses belajar mengajar terjadi interaksi dua arah antara pengajar dan peserta didik.
Kedua kegiatan ini saling mempengaruhi dan dapat menentukan hasil belajar. Disini kemampuan guru dalam menyampaikan atau mentransformasikan bidang studi dengan baik, merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi karena hal ini dapat mempengaruhi proses mengajar dan hasil belajar siswa.
Salah satu strategi dan metode belajar mengajar yang dapat diterapkan untuk meningkatkan berbagai bentuk tingkah laku positif dan prestasi pada siswa melalui metode Demonstrasi
Metode Demonstrasi selain menuntut guru menguasai kompetensi juga memberikan contoh kepada siswa tentang materi dan Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Demonstrasi dapat digunakan sebagai metode pembelajaran yang berdiri sendiri dalam suatu proses belajar mengajar, atau dapat digunakan bersama-sama dengan metode lain dalam suatu kombinasi multimetode.
Secara umum demonstrasi dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk meningkatkan keefektifan tercapainya tujuan pengajaran.
Berdasarkan wawancara dengan guru Mata Pelajaran Fiqih di Kelas X MAN BAU-BAU, diketahui bahwa Prestasi belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih masih rendah. Hal ini ditunjukan dengan masih banyaknya siswa yang memperoleh nilai rendah pada pelajaran fiqih semester ganjil Tahun Pelajaran 2012/2013..

B.     Batasan Masalah dan Rumusan Masalah


1.      Batasan Masalah
Berangkat dari latar belakang tersebut, maka penulis membatasi permasalahan ini hanya pada metode demonstrasi pada mata pelajaran fikih dan prestasi belajar siswa kelas X MAN Bau-Bau.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah diatas, maka perlu dirumuskan masalah penelitian ini adalah  “Apakah ada pengaruh penerapan metode demonstrasi pada mata pelajaran fikih terhadap prestasi belajar siswa kelas X MAN Bau-Bau


C.    Hipotesis
Hipotesis yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah “Ada pengaruh penerapan metode demonstrasi pada mata pelajaran fikih terhadap prestasi belajar siswa kelas X MAN Bau-Bau”.
D.    Definisi Operasional

1.      Metode demonstrasi adalah metode mengajar yang menggunakan peragaan untuk memperjelas suatu pengertian atau untuk memperlihatkan bagaimana melakukan sesuatu kepada anak didik. Dengan menggunakan metode demonstrasi, guru atau murid memperlihatkan kepada seluruh anggota kelas mengenai suatu proses, misalnya bagaimana cara sholat yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
2.      Prestasi belajar siswa adalah perolehan nilai siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar dalam hal ini perolehan nilai semester atau nilai raport siswa pada mata pelajaran fikih tahun akademik 2012/2013.

E.     Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
a.       Untuk mengetahui penerapan metode Demonstrasi pada Mata Pelajaran Fiqih.
b.      Untuk mengetahui Prestasi Belajar siswa Mata Pelajaran Fiqih  kelas X MAN Bau-Bau.
c.       Untuk Mengetahui pengaruh penerapan metode demonstrasi pada mata pelajaran fikih terhadap prestasi belajar siswa MAN Bau-Bau Tahun Pelajaran 2012/2013.
2.  Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna :
a.          Bagi guru dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan alternatif pilihan dalam
          melakukan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan bagi siswa.
b.         Bagi siswa, dengan pengalaman belajar melalui penerapan motode
 Demonstrasi dapat terbiasa melakukan Praktek terutama dalam hal ibadah dan muamalah.
c.         Bagi penulis sendiri, dengan adanya penelitian ini menambah wawasan atau pengetahuan khususnya dalam menyusun proposal untuk menyelesaikan studi di STAIN SULTAN QAIMUDDIN KENDARI.